Studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap tingkat polusi PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik, atau 7 kali lipat dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 mikrogram per meter kubik.
Dua studi bertajuk “Source Apportionment PM2.5 di Jakarta” dan “Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)” merupakan hasil pengamatan tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB.
Penelitian yang didukung Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) dipimpin Guru Besar ITB Puji Lestari. Laporan tersebut disampaikan dalam panel diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Jakarta, Rabu (7/10).
“Berdasarkan pengukuran kami di Jakarta, rata-rata konsentrasi tahunan di Jakarta adalah 34 μg/m³. Angka ini melampaui seluruh regulasi yang ada, karena pedoman dari WHO adalah 5 μg/m³,” jelas Puji.
Particulate matter (PM) atau partikulat merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara dan menjadi persoalan utama di DKI Jakarta.
Penelitian mengungkap paparan polusi PM2.5 di Jakarta sangat dipengaruhi emisi dari aktivitas manusia. Transportasi menjadi sektor penyumbang tertinggi dengan porsi 59 persen.
“Kami melihat antara inventarisasi emisi dan alokasi sumber menunjukkan kecocokan yang baik untuk PM2.5 di Jakarta, yaitu sekitar 60 persen dari inventarisasi emisi dan sekitar 59 persen dari alokasi sumber,” tambah Puji.
Tiga kontributor utama penyumbang PM2.5 secara berurutan adalah kendaraan diesel 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, dan polutan jenis secondary sulfate 20,4 persen. Selain itu, pembakaran batu bara menyumbang 5,5 persen dan pembakaran sampah 5 persen.
Studi juga mengungkap sumber polusi udara Jakarta disumbang aktivitas kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan kontribusi 38,51 persen.
Puji merekomendasikan sejumlah solusi, yakni menerapkan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh, memperluas elektrifikasi, dan mewajibkan penggunaan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada truk dan bus.
Selain itu, pengawasan sektor industri dan kelistrikan harus diperketat untuk memastikan penggunaan teknologi pengendali udara yang memadai, serta tindakan tegas untuk mengeliminasi pembakaran sampah terbuka di pemukiman.
“Pada akhirnya, seluruh upaya ini membutuhkan komitmen manajemen kualitas udara yang terintegrasi, di mana Jakarta dan wilayah penyangganya harus berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama demi mewujudkan kembali langit bersih di kawasan tersebut,” jelas Puji.
Executive Director ViriyaENB, Suzanty Sitorus, menyebut perlu mekanisme komunikasi dan koordinasi lintas wilayah dan sektor.
“Sekarang perlu mekanisme komunikasi karena enggak bisa hanya di Jakarta karena (polusi udara) berasal dari (kota-kota) sebelahnya. Diperlukan koordinasi lintas sektor dari sumber transportasi, industri, pembakaran sampah, tidak bisa hanya satu sektor,” kata Suzanty.









