Pakar UNAIR Soroti 26 Anggota Wantimpres, Tekankan Independensi dan Mutu Pertimbangan

Pengangkatan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat menuai sorotan. Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Suko Widodo Drs MSi, menyoroti urgensi independensi intelektual para anggota agar Wantimpres tidak terjebak menjadi wadah akomodasi politik semata.

Bukan Sekadar Keragaman Nama

Dr Suko menjelaskan bahwa keberagaman latar belakang dari 26 figur yang dilantik, mulai dari tokoh agama, pengusaha, militer, teknokrat, hingga figur kritis seperti Rocky Gerung, merupakan wujud dari strategi politik representasi. Langkah Presiden merangkul berbagai elemen masyarakat menunjukkan keinginan untuk membuka lingkaran pertimbangan yang luas.

“Komposisi beragam ini wujud strategi politik representasi agar lingkar pertimbangan tidak hanya diisi pihak sepaham. Namun, representasi baru bernilai jika menghasilkan keragaman pandangan, bukan sekadar nama,” terang dosen S3 Ilmu Sosial tersebut, Jumat (9/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kriteria keberhasilan dari strategi politik representasi ini terletak pada keterbukaan ruang diskusi di dalam internal lembaga. “Ukurannya sederhana, apakah mereka benar-benar diberi ruang untuk berbeda pendapat dengan Presiden atau tidak. Persoalannya bukan semata jumlah anggota, melainkan mutu pertimbangannya agar daya kritis Wantimpres tidak melemah,” tegasnya.

Mekanisme Kritik dan Peran Ideal

Mengenai sifat kerja Wantimpres yang tertutup dari publik, Dr Suko menyoroti pentingnya integritas internal dan disiplin proses. Menurutnya, kerahasiaan pertimbangan tidak boleh menghilangkan tanggung jawab dan objektivitas lembaga tersebut.

“Kerahasiaan tidak boleh berubah menjadi ketiadaan akuntabilitas. Wantimpres jangan berubah menjadi jabatan kehormatan, tapi harus menjadi ruang tempat Presiden mendengar sesuatu yang mungkin tidak menyenangkan baginya,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk mencegah tumpang tindih fungsi dengan Kabinet Merah Putih, Dr Suko menekankan pentingnya pembagian peran yang tegas agar lembaga pertimbangan ini tidak berubah menjadi kabinet bayangan. “Menteri bertugas menjalankan kebijakan, sedangkan Wantimpres memberi second opinion dan membaca risiko tanpa ikut mengurusi program kementerian,” tegasnya.
Terakhir, ia menekankan bahwa keberadaan Wantimpres harus menjadi sarana kontrol dan evaluasi konstruktif bagi jalannya roda pemerintahan. “Pemerintahan yang sehat bukan tanpa kritik, melainkan punya mekanisme penerimaan sebelum menjadi krisis. Keberhasilan Wantimpres diukur dari kemampuannya membantu Presiden melihat yang tidak terlihat dan mengoreksi keputusan sebelum terlambat,” pungkas Dr Suko. Bg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *