Inovasi One Gate System Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto untuk Maksimalkan Pelayanan kaum Disabilitas

Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) membuat inovasi One Gate System untuk memaksimalkan pelayanan terhadap kaum disabilitas.

Choirul Anwar, Kadinsos P3A Kota Mojokerto mengatakan akan mengimplementasikan inovasi One Gate System ini untuk kepentingan pelayanan kepada kaum disabilitas.

“Dinas Sosial P3A akan mengkoordinasikan melalui penerapan input data, pengelolaan, penyajian dan pemanfaatan data oleh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terhadap kaum disabilitas,” ujarnya, Sabtu (28/5/2022) pagi.

Dalam kesempatan lain,
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitsari terus melaksanakan program pemerataan pembangunan segala bidang di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Hal ini, dalam rangka untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera, dan bermartabat. 

Baca juga  Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Mi Babi, Serahkan Proses Hukum

Program maupun kebijakan Walikota Mojokerto diantaranya,  adalah meningkatkan pelayanan terhadap kaum disabilitas di kota mojokerto. Yaitu, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota mojokerto, dengan menerapkan strategi One Gate Sistem. Strategi itu merupakan sebuah inovasi untuk mengintegrasikan pelayanan terhadap kaum disabilitas dalam penyelenggaraan perlindungan bagi kaum disabilitas di Kota Mojokerto.

Ning Ita menyampaikan, melalui kajian strategis yang dilaksanakan oleh dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota mojokerto, pengintegrasian pelayanan terhadap kaum disabilitas di kota mojokerto dilaksanakan melalui; sistem pendataan berbasis online, pemanfaatan data base disabilitas, komitmen stake holder, dan tata kelola pelayanan.

Baca juga  Libatkan 3.856 Guru Kelas, Surabaya Perkuat Pencegahan Perundungan di Sekolah

Menurutnya, melalui sistem pendataan berbasis online, maka para penyandang disabilitas, keluarga disabilitas, petugas atau pendamping disabilitas dan para pemangku kepentingan lainnya dapat melaporkan atau menginput data secara langsung dan real time, melalui web site “disabilitas.mojokertokota.go.id.

“Dengan inovasi one gate system Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar mendukung program tersebut, bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan penyandang disabilitas. Sehingga, para penyandang disabilitas dapat memperoleh hak haknya secara memadai, baik melalui program perlindungan sosial maupun program meningkatkan kesejahteraan penyandang di sabilitas di Kota Mojokerto,” terang orang nomer satu Kota Mojokerto.

Sejak 20 April 2022, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto telah di dilaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi e-disabilitas bagi petugas Kelurahan, Kecamatan, Petugas Dinsos P3A, petugas pendamping disabilitas dan Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Mojokerto. Ym

Baca juga  Mentan Amran Sebut Stok Beras Nasional Kuat 25 Juta Ton di Tengah Ancaman Krisis Global

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *