Belum lama ini publik dihebohkan dengan video seorang pelajar perempuan salat saat teman-temannya bernyanyi di tempat karaoke.
Perlu Kondusifitas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menanggapi soal itu. Saat dikonfirmasi majalahnurani.com sekertaris MUI Dr Asrorun Ni’am mengatakan bahwa shalat itu wajib. Sehingga dimanapun tempatnya tak masalah.
Hanya saja, umat Islam perlu menjaga kekhusyukan ibadah. Perlu menjaga kondusifitas tempat dan khusyuk.
“Maka yang penting kita menjaga kondusifitas dan kekhusukan kita saat beribadah,” kata dia Senin (16/12/2019).
Sah
Di video 11 detik itu, ada dua pelajar perempuan yang memakai seragam berdiri menghadap ke layar. Sambil memegang mik, mereka tampak menyanyikan sebuah lagu.
Di saat yang sama, temannya seorang pelajar sedang menunaikan salat. Dia terlihat memakai mukena.
Menurut Asrorun Niam pada prinsipnya salat dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan rukunnya.
“Salat juga bisa dilaksanakan di mana saja asalkan tempatnya suci,” sambungnya.
Ketika tempat itu suci, tak masalah dimanapun shalat bisa dilaksanakan.
“Salat tetap wajib. Kecuali kita hilang akal. Atau yang perempuan, sedang haid atau nifas,” tandas dia. 01/Bagus






