Babak Baru Kasus Tom Lembong, Kuasa Hukum Pertanyakan Profesionalitas Penyidikan

Tim Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf mempertanyakan profesionalitas penyidikan dalam kasus yang melibatkan kliennya, Tom Lembong.

Pasalny, mantan Menteri Perdagangan tom Lembong yang memiliki nam asli Thomas Trikasih Lembong disebut kaget karena baru diperiksa terkait kebutuhan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula.

Ari Amir mengatakan kliennya pada Kamis (16/1) diperiksa Kejagung, yang ternyata pemeriksaannya disebut terkait dengan kebutuhan BPKP.

“Dia (Tom Lembong) juga kaget dan menyesalkan, kok baru sekarang BPKP-nya? Jadi selama ini dugaan kita tidak ada kerugian negara itu benar,” katanya, Jumat (17/1/2025).

Baca juga  Polisi Gerebek Kantor Barang Impor Ilegal di Sidoarjo, Puluhan Ribu iPhone Disita

Menurut Amir, pemanggilan dilakukan mendadak. Ia mempertanyakan alasan klarifikasi baru dilakukan setelah Tom Lembong ditahan selama tiga bulan.

“Mendadak dipanggil, untuk diminta klarifikasi oleh BPKP, yang kita pertanyakan, kenapa sudah 3 bulan ditahan baru ada klarifikasi? Artinya selama ini belum ada pemeriksaan dari BPKP. Apakah tindakan ini profesional? Seperti yang disampaikan Jaksa Agung bahwa penyidikannya profesional?” pungkasnya. (Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *