Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berusaha untuk berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait besaran anggaran yang diterima kementeriannya di RABPN 2026.
Pertemuan itu diharapkan bisa menambah anggaran Kemendikdasmen.
Sebelumnya pada rapat kerja Komisi X dan Kemendikdasmen pada lalu, DPR RI menyetujui usulan tambahan RAPBN sebesar Rp 52,9 triliun.
Tambahan ini akan digunakan untuk program Wajib Belajar 13 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, dan program dukungan manajemen.
Namun, setelah usulan di bawah ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, tambahan alokasi anggaran yang diterima Kemendikdasmen pada RAPBN 2026 hanya Rp 400 miliar.
Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen di Jakarta, Senin (15/9/2025), pihak Komisi X mendukung penambahan anggaran atas program-program yang belum terdanai dari anggaran Rp 400 miliar.
“Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan dan anggota Komisi X atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar dan peruntukannya untuk tahun 2026,” tutur Menteri Mu’ti.
“Dan sesuai dengan masukan-masukan dari Bapak-Ibu, kami akan berusaha untuk nanti berkomunikasi dengan Bapak Presiden,” imbuhnya.
Ketika bertemu nanti, Mu’ti menyebut akan menyampaikan beberapa hal, termasuk capaian Kemendikdasmen di 2025 dengan anggaran yang telah berjalan. Ia juga akan menyampaikan berbagai usulan, terutama 4 hal yang disoroti Komisi X DPR RI, yakni Penambahan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan, dan Penambahan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) terutama untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
Kemudian penambahan untuk kesejahteraan guru, khususnya guru honorer dan penambahan untuk program yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
“Mudah-mudahan kami bisa segera mendapatkan kesempatan untuk bisa menghadap Bapak Presiden dan menyampaikan tambahan usulan kami sesuai dengan saran dari Bapak-Ibu anggota Komisi X DPR,” kata Mu’ti. (Ym)






