Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk Provinsi Aceh pada 2026.
Tambahan tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor dan berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level 2025.
“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan K/L dan Kepala Daerah Terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana secara nasional.
Total kebutuhan anggaran rekonstruksi yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan cukup besar.
“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi kan Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 (triliun) malah,” ujarnya.
Sang Bendahara Negara menyampaikan anggaran tersebut berasal dari hasil penyisiran dana dan akan disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Purbaya mengungkapkan pemerintah masih mencermati skema penyalurannya agar tepat sasaran, khususnya bagi daerah yang mengalami dampak bencana berat seperti Aceh. (Bg)






