Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan penggunaan skala skor 200-800 pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat bertujuan menyajikan hasil pengukuran kemampuan akademik murid secara lebih informatif.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menegaskan skala tersebut bukan persentase jawaban benar, melainkan bentuk pelaporan hasil asesmen yang mempertimbangkan karakteristik soal.
“Pengukuran kemampuan akademik perlu mempertimbangkan karakteristik soal. Dalam tes yang terdiri atas sepuluh soal berbobot sama, delapan jawaban benar menghasilkan nilai 80. Namun, jika dua murid mengerjakan paket soal dengan tingkat kesulitan berbeda, jumlah jawaban benar yang sama belum tentu menggambarkan kemampuan yang sebanding,” kata Toni kepada media Sabtu (24/10).
Untuk itu, TKA menggunakan pendekatan teori respons butir atau Item Response Theory (IRT). Dalam model dua parameter, pengolahan jawaban mempertimbangkan tingkat kesukaran dan daya pembeda soal untuk memperkirakan kemampuan akademik murid. Hasil pengukuran tersebut kemudian disajikan dalam rentang skor 200-800.
Kemendikdasmen menekankan, metode pengukuran dan skala pelaporan merupakan dua hal berbeda. Metode pengukuran berkaitan dengan cara memperkirakan kemampuan, sedangkan skala pelaporan menentukan bagaimana hasilnya ditampilkan.
Skor 600, misalnya, tidak berarti peserta menjawab benar 60 persen soal. Perubahan skala juga tidak berarti soal menjadi lebih sulit atau kemampuan murid meningkat. Oleh karena itu, skor baru tidak dapat langsung dikonversi ke skala lama melalui pembagian atau perkalian sederhana.
Penyetaraan antartahun dilakukan melalui estimasi kemampuan peserta menggunakan IRT dua parameter untuk memudahkan keterbandingan hasil. Meski demikian, selisih skor yang kecil perlu dimaknai secara hati-hati dengan mempertimbangkan galat pengukuran.
Hasil TKA diharapkan dapat membantu murid memahami capaian akademiknya, sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran, serta perguruan tinggi memperoleh informasi pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Di satuan pendidikan, hasil TKA dapat digunakan bersama penilaian kelas dan pekerjaan murid untuk menentukan kebutuhan pendampingan belajar. Sementara bagi perguruan tinggi, TKA menyediakan informasi capaian akademik melalui asesmen terstandar yang dapat melengkapi nilai rapor dalam seleksi jalur prestasi.
“Dengan pemahaman yang tepat serta kerja sama sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi, skor TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara bermakna untuk membaca capaian murid dan memperbaiki pembelajaran,” ujarnya.






