Otoritas pemerintah arab saudi yang membidangi pajak dan pendapatan mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2018 akan menambahkan pajak sebesar 5% pada jasa reservasi hotel, transportasi, paket dan semua jasa yang disediakan oleh mereka. Itu artinya ke depan umrah sudah tidak murah lagi.
Dengan kebijakan tax 5 % akan memberatkan pelaku bisnis umrah. Sebab mereka akan mengeluarkan biaya tambahan. Selain itu, pada akhirnya nanti calon jamaah umroh akan dikenakan beban biaya tersebut.
MEMBERATKAN JAMAAH
Menurut Syariefuddin, owner El Taibah tour Malang kepada majalahnurani.com jumat (29/12), kebijakan itu terasa berat bagi travel. Sebab saat ini secara umum daya beli masyarakat turun, termasuk untuk umrah. Jika diberi tambahan tax tersebut, maka dipastikan ini memberatkan jamaah.
Ia berharap kebijakan penambahan tax 5% itu ditunda dulu.
“Ini peran asosiasi travel umroh, mereka seharusnya mengambil langkah untuk mengayomi anggotanya. Jelas ini memberatkan travel, karena beberapa waktu lalu juga diterapkan pajak progresif,” katanya.
Bulan januari 2018 El Taibah Malang akan memberangkatkan rombongan jamaah umroh ke tanah suci. Jika kebijakan tax 5% berlaku, maka pihak travel akan mengeluarkan tambahan biaya tak terduga yang tidak mungkin dibebankan kepada jamaah.
“Ke depannya, tax 5% itu akan kami bebankan kepada jamaah,” tegasnya.
TIDAK BEREFEK
Terpisah, H Heliosa Soerwianto, S.sos MM., owner Borneo Exotic tour (Betravel) Surabaya mengatakan, penambahan nilai pajak 5 % tersebut tidak berpengaruh bagi travel maupun calon jamaah umrah karena nominalnya yang tidak besar.
“Secara detail saya belum tahu regulasi itu nanti seperti apa, karena saya selaku penyelenggara umrah selama.ini sudah mengikat kontrak dengan puluhan hotel, ribuan katering di tanah suci,” ujarnya kepada amphurinews.comjumat (29/12).
Andai kebiajakan ini tetap diterapkan maka menurut Heliosa tidak berefek banyak terhadap travel maupun calon jamaah umrah.
“Karena nominalnya yang tidak terlalu besar,” imbuhnya.
Ia mengaku jamaah akan mengerti dengan kebijakan itu dan bersedia membayar tambahan tersebut. Heliosa meminta kepada pemerintah indonesia untuk lebih menertibkan travel umrah beroperasi seperti fist travel. Sehingga tidak ada lagi travel yang menggunakan model MLM, monopoli pasar, maupun penjual komponen umrah yan jelas-jelas menipu.
“Untuk itu pemerintah harus tegas menindak yang demikian,” pungkasnya.
BERHARAP DIBATALKAN
DPP Amphuri (Asosiasi muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia) berharap kebiajkan penambahan pajak tax 5% oleh otoritas arab saudi dibatalkan karena itu akan memberatkan jamaah.
Jika positif diterapkan, maka kebijakan penambahan pajak tax sebesar 5% akan membebankan jamaah. Hal itu disampaikan H Islam Saleh Alwaini, ketua bidang umrah DPP Amphuri kepada majalahnurani.com, jumat (29/12).
Dikatakannya, kebijakan tersebut memang menberatkan pelaku bisnis unrah dan jamaah. Tidak hanya di indonesia, tetapi dirasakan oleh seluruh dunia. Oleh karena itu Amphuri berharap pemerintah Arab Saudi membatalkan kebijakan tersebut.
“Ini pasti akan berimbas kepada jamaah dan travel, tetapi aturan ini dibuat oleh otoritas di arab saudi yang kami tidak bisa ikut campur, ini juga berlaku untuk semua negara, tidak hanya di indonesia saja, jamaah dari negara lain juga akan berat dengan kebiajakan tersebut,” pungkasnya.
SUDAH LAMA
Dikatakan, regulasi tax 5% itu sebenarnya bukan dadakan. Satu atau dua bulan yang lalu sudah di sosialisasikan oleh otoritas arab saudi. Namun karena tidak ada kejelasan, maka dianggap rumor antara iya dan tidak. Bahkan belakangan beredar berita bahwa regulasi itu batal.
“Jika ini memberatkan, itu pasti. Masyarakat yang dirugikan karena tambahan biaya itu, bukan dari travel, travel hanya perantara saja,” tambahnya.
Dia berpandangan, Amphuri atau bahkan negara sekalipun tidak bisa intervensi atas regulasi itu. Mungkin selama ini otoritas arab saudi tidak mendapatkan kontribusi dari hotel hotel yang penuh, karena dulu anggapan mereka hotel hotel itu melayani tamu Allah jadi mungkin tidak dikenakan pajak. Tetapi mungkin sekarang paradigma itu berubah dan hotel beserta komponen lainnya harus memberikan kontribusi kepada negara.
“Pasti nanti pihak hotel juga akan membebankan biaya itu kepada jamaah umrah,” katanya.
Islam menambahkan, sebagai asosiasi, Amphuri akan memberikan informasi yang akurat dan kredibel kepada masyarakat terkait haji dan umrah supaya masyarakat tidak kaget ketika ada regulasi baru. 01/Yun