Cegah Pelanggaran umrah, Pemerintah Gandeng Asosiasi

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI aktif melibatkan sejumlah asosiasi travel umrah untuk tidak melakukan pelanggaran. Diharapkan PPIU (penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah) memberikan pelayanan terbaik terhadap jamaah.

Kasubdit pemantauan dan pengawasan ibadah umrah dan haji kemenag RI, H Mulyo Widodo MSI menyebut saat ini ada empat asosiasi travel umrah yang diakui oleh Kemenag, yakni Amphuri, Himpuh, Kesthuri dan Asphurindo.

“Empat asosiasi tersebut merupakan kepanjangan tangan dari banyaknya travel umrah, jadi dari asosiasi itu kami ingin memastikan apakah dari sisi regulasi pemerintah sudah dilaksanakan dengan baik sehingga jamaah akan terlayani dengan baik,” katanya kepada majalahnurani.com, Jumat (5/1).

Widodo akan tetap melakukan pengawasan agar tidak ada PPIU yang melakukan pelanggaran.
“Melalui asosiasi itu kita ingin sosialisasi dari pemerintah sampai pada sasaran, Kita tentunya tidak ingin karena ulah beberapa travel yang bermasalah nantinya akan merugikan travel lain yang baik-baik,” pungkasnya.01/ Yunan

Baca juga  EXCEL dengan Berbagi, Pembacaan Sholawat, dan Kenduren di SMA YPM 2 Sukodono

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed