Polisi Siapkan Posko Pengaduan Korban Abu Tours

Bagi calon jamaah umrah dari travel Abu Tours yang gagal berangkat, nantinya Anda bisa mengadu ke posko pengaduan yang disediakan kepolisian. Seperti halnya di Polres Kota Malang, Jawa Timur yang  menyiapkan posko pengaduan untuk korban jamaah dari travel Abu Tours. Hal ini ditegaskan Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, pada Senin (19/2/2018). Menurut dia, pihaknya hingga kini menunggu perkembangan pemeriksaan.

“Kalau korbannya banyak di Kota Malang kemungkinan bisa kita siapkan untuk posko,” tuturnya kepada media.

Saat ini, kepolisian terus menyelediki Abu Tours karena gagal memberangkatkan ratusan calon jamaah umrah. Dikatakan Asfuri, sudah ada 43 calon jamaah yang sudah diperiksa terkait kasus itu. Tak hanya meminta keterangan korban, polisi juga memanggil pihak Abu Tours.

“Kami lakukan proses penyelidikan dengan mengambil keterangan baik dari saksi-saksi korban maupun dari pihak Abu Tours sendiri,” tandasnya.

IZIN DICABUT

Ketika dikonfirmasi majalahnurani.com, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, M Arfi Hatim menyatakan, telah berkoordinasi dengan pihak Abu Tour melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Dia memastikan jamaah yang mendaftar itu bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Hasil sementara setelah berkordinasi dengan Abu Tour, terindikasi bahwa harga yang dijual Abu Tours tidak rasional. Kemudian, sistem pemasarannya juga berpotensi merugikan masyarakat karena tidak sesuai ketentuan.

“Agustus tahun lalu kita sudah meminta Abu Tour menghentikan penjualan umrah murah,” terangnya.

Tercatat bahwa saat paket umrah murah itu dihentikan, keberangkatan jamaah hingga tahun 2018 ada  27.093 orang. Menurut Arfi, jika dalam prosesnya nanti tidak mampu memberangkatkan, maka Kemenag akan mencabut izinnya.

“Jika ada PPIU menelantarkan jamaah, atau tidak mampu memberangkatkan jamaahnya, maka izinnya dicabut,” tandas Arfi. 01/Bagus

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *