Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima konfirmasi ketidakhadiran dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam surat yang dikirim ke penyidik, Nusron beralasan sudah terjadwal untuk mengikuti agenda di internal kementerian.
“Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10) sore.
Dengan demikian, Budi menjelaskan penyidik akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan. Ia menegaskan keterangan Nusron sangat penting untuk menuntaskan perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Tentunya penyidik akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang guna pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ucap Budi.
Ia mengimbau agar pada penjadwalan ulang, Nusron dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya saudara NW [Nusron Wahid] bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, karena pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” lanjutnya.
Selain Nusron, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain pada hari ini. Bg






