Biaya Haji 2018 Naik

Biaya haji tahun ini dipastikan naik lagi.  Kepada wartawan majalahnurani.com Bagus, Senin (13/3/2018) malam, Wakil Ketua Komisi 8 DPR Noor Achmad menyatakan, adanya kenaikan biaya haji sebesar Rp 345.290 diiringi dengan peningkayan pelayanan.

PENINGKATAN LAYANAN

Memang kenaikan biaya haji tidak bisa dielakkan lagi.  Ini juga demi kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada jamaah.

“Ada 5 peningkatan,” tutur Noor Achmad.

Yang pertama yakni penigkatan jatah makan jamaah. Makan di ta 25 kali menjadi 40 kali. Kemudian adanya ulgrade bus Armina, Makkah Madinah dan bus shalawat.

“Koper dan batik jamaah serta peningkatan toilet di Arafah Mina serta jadwal manasik haji,” terangnya.

PRIORITAS LANSIA

Nantinya, dalam waktu dekat pemerintah mengumumkan daftar jamaah haji yang berangkat tahun 2018 sesuai porsi kursi.

“Tapi untuk jamaah lanjut usia (lansia) diatas 75 tahun menjadi prioritas,” katanya.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 di angka tersebut tidak terlalu besar dengan total Rp 35.235.602. Ada tiga alasan utama dibalik kenaikan ongkos haji tersebut.

“Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) Arab Saudi sebesar 5 persen, mencakup seluruh keperluan yang dibutuhkan para jamaah di negara tersebut. Kebutuhan  catering, transportasi, termasuk barang dan jasa,” ujarnya.

Yang kedua kata Lukman yaitu kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat). Lebih dari 50 persen biaya haji dihabiskan untuk keperluan bahan bakar pesawat.

“Sebanyak 78 persen dari total biaya haji itu adalah untuk pesawat udara,” jelas Lukman.

Terakhir yakni kurs nilai tukar dollar Amerika Serikat yang mengalami perubahan dan berdampak pada biaya pembelian avtur. Bahan bakar tersebut hanya bisa dibeli menggunakan dolar, bukan rupiah.

“Kenaikan biaya tersebut sebenarnya di atas 5 persen, namun bisa ditekan hingga hanya 0,99 persen alias Rp 345.290,” jelasnya.

HARUS REALISTIS

Koordinator Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, kenaikan biaya haji itu realistis. Bahkan, harusnya minimal 5 persen.

“Karena 5 persen itu adalah biaya dari PPN,” ujarnya.

Menurut dia, Kemenag layak meningkatkan biaya haji 2018 jika mampu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang atau komponen, seperti makan jamaah haji di Makkah ditingkatkan menjadi dua kali, hotel di Madinah menjadi sistem sewa satu musim, dan alat transportasi terus diperbaharui.

“Itu logis kalau ada penyesuaian karena jamaah itu membayar dan menerima layanan,” tandasnya. 01/Bagus

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *