Aturan Baru,  Daftar Umrah Lewat SIPATUH

Sebentar lagi Anda bisa mendaftar umrah melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) yang dikembangkan Kementerian Agama. Sistem ini adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile). Dijamin bahwa travel yang Anda pilih pada sistim ini semuanya berizin resmi dari Kemenag.

Dengan keberadaan  SIPATUH  ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali memaparkan, prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jamaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air.

Baca juga  Menteri Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 PNS Cair

“SIPATUH ini memuat sejumlah informasi pendaftaran jamaah. Kemudian ada informasi paket perjalanan yang ditawarkan PPIU eserta harga paketnya,” ujar dia kepada majalahnurani.com, Selasa (27/3/2018).

 

Lebih dari itu, SIPATUH ini juga terdapat informasi pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan. Kemudian pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi. Termasuk alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia.

“Serta validasi identitas jamaah yang terintegrasi dengan Dukcapil dan pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan Imigrasi,” urainya.

LEBIH AMAN

Melalui SIPATUH, lanjut Nizar, jamaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan. Artinya, proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji).

Baca juga  Menteri Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 PNS Cair

Dengan nomor registrasi ini, jamaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. Rencananya SIPATUH akan diberlakukan April dan diresmikan Menteri Agama.

“Saat ini, SIPATUH sedang dalam tahap uji coba sampai dengan 31 Maret 2018,” terang dia.

Nizar menganjurkan agar masyarakat menggunakan SIPATUH agar lebih aman. Sebab dipastikan travel haji umrah yang sudah terdaftar mendapat izin resmi dari Kemenag.

“Paket yang ditawarkan pun sudah memenuhi standar pelayanan minimal,” pungkas dia.

PERLU SOSIALISASI

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Farid Aljawi mengungkapkan, sistim SIPATUH yang dikembangkan Kemenag ini sangat bagus diterapkan.

Baca juga  Menteri Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 PNS Cair

“Kami mendukung dan mengapresiasi. Sangat bagus diterapkan,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya SIPATUH, maka bisa memberikan perlindungan kepada jamaah. Kemudian juga dalam sistim ini travel umrah yang terdaftar juga sudah berizin resmi dari Kemenag.

“Ini bentuk perlindungan kepada jamaah,” imbuhnya.

Namun demikian, Farid mengingatkan agar Kemenag terus menyosialisasikan sistim tersebut secara terus menerus. Tak hanya sekali, tapi sosialisasi itu perlu harus terus dilakukan di berbagai media.

“Agar masyarakat juga tahu seperti di daerah-daerah,” tandas Farid. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *