Pengurus Pusat Muhammadiyah menyerukan agar masyarakat tidak memilih caleg mantan koruptor. Dikonfirmasi majalahnurani.com, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa meskipun koruptor menjalani hukuman dan tidak lagi memiliki masalah hukum, tapi tetap saja secara moral mantan koruptor memiliki catatan negatif yang mempengaruhi citranya.
“Moral cacat. Masyarakat tidak usah pilih caleg koruptor,” ujarnya.
Abdul menegaskan, seruan tidak memilih caleg koruptor untuk memperbaiki citra dan kinerja lembaga legislatif serta untuk kepentingan bangsa dan negara.
STIGNA NEGATIF
Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan bahwa part politik perlu mengganti calon legislatif mantan korupsi.
“Itu bisa dilakukan untuk meredam konflik antardua lembaga pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya menambahkan.
Jika parpol tidak menarik caleg mantan koruptor itu, maka parpol menerima stigma negatif.
“Jika parpol tidak mau mencabut nama-nama napi koruptor itu, harus bisa menerima dengan risiko-risiko yang diderita parpol ke depan,” tandas dia.
MEMBANGUN DEMOKRASI
Sementara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menanggapi, seorang caleg idealnya adalah sosok yang bersih dari kasus koruspi. “Peserta Pemilu idealnya adalah sosok yang bersih dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah,” kata Helmy dalam keterangan pers.
Menurutnya ini penting sebagai upaya untuk membangun demokrasi yang lebih baik dan lebih matang. NU, kata dia, mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“NU mendukung penuh upaya negara dalam memberantas korupsi. Komitmen ini adalah prinsip yang harus dijalankan oleh NU dalam rangka menunaikan tanggung jawab kebangsaan,” tegasnya. 01/Bagus