Memasuki masa kampanye pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar para penyelenggara Pemilu wajib bersikap jujur, adil dan profesional.
“Supaya dapat terselenggara Pemilu yang tertib, aman, damai dan bermartabat Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, merasa gembira dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan,” tutur Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid Sa’adi dikonfirmasi majalahnurani.com Selasa (25/9/2018).
PRAKTIK POLITIK KOTOR
Selain itu, Zainut mengingatkan setiap peserta pemilu untuk menjauhkan diri dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, hoaks, fitnah, politik uang dan politik SARA.
“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” sambung dia.
MUI berharap semua dapat ikut membantu mendinginkan suasana selama masa kampanye. Agar pesta demokrasi yang menjadi hajatan nasional bangsa Indonesia dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan.
Untuk aparat kepolisian, lanjut Zainut, diminta bertindak tegas, adil, transparan dan profesional. Menurut dia penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan warna partainya.
“Sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya,” tegasnya.
SEMANGAT PERSATUAN
Soal beda pilihan, MUI menyatakan bahwa perbedaan harus disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan.
Setiap warga, peserta pemilu wajibM mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan.
Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan.
“Jadikanlah perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar persaudaraan sebagai bangsa tetap terpelihara,” tandasnya. 01/bagus