Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pemerintah China yang semena-mena memperlakukan warga Uighur. Menurut MUI Beijing harus menghargai hak asasi manusia warga Uighur.
MENDESAK PEMERINTAH
Sekertaris Umum MUI Dr Anwar Abbas menyadari bahwa masalah Uighur adalah masalah dalam negeri Tiongkok. Meski demikian bukan berarti pemerintah Tiongkok bisa bebas berbuat semena-mena menginjak hak asasi rakyat Uighur yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“MUI mendesak pemerintah Indonesia mengambil peran untuk menyelesaikan masalah yang menimpa warga Uighur. Sebab, dalam pembukaan UUD 1945 sudah diamanatkan kemerdekaan merupaakan hak segala bangsa. Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus angkat bicara,” tuturnya dalam keterangan pers Jumat (21/12/2018).
Untuk itu, MUI menegaskan pemerintah harus segera mengambil sikap. Terlebih, Indonesia saat ini memiliki sistem politik luar negeri bersifat bebas aktif.
“Kita harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, seperti yang terdapat dalam sila kedua Pancasila,” tandasnya. 01/Bagus