Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) memberi catatan untuk Kemenag soal penyelenggaraan haji tahun 2018.
Dalam rilis berita Sabtu (26/1/2019) Ketua KPHI Samidin Nashir mengaku ada beberapa bidang yang harus diperbaiki untuk meningkatkan penyelenggaraan haji 2019
“Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2018 semakin baik, namun KPHI mendorong perbaikan bimbingan ibadah, pelayanan kesehatan, perlindungan dan pengamanan jamaah, serta pelayanan Armuzna,” katanya.
PRIORITAS LANSIA
Dari hasil evaluasi ibadah haji tahun 2018, Nashir merekomendasikan agar kemenag memprioritaskan calon jamaah haji usia 75 tahun ke atas yang memenuhi syarat istitha’ah.
Menurutnya ini penting sehingga secara bertahap calon jamaah usia istimewa ini bisa berkurang signifikan.
Data KPHI, saat ini terdapat 296.000 lebih dari 3,8 juta calon jamaah haji daftar tunggu berusia 75 tahun ke atas.
“Ini harus menjadi prioritas agar jamaah lansia bisa berkurang signifikan,” jelasnya.
PERLINDUNGAN
Kemudian catatan penting lainnya yakni soal haji furodah. Haji furodah tahun 2018 lalu sempat tidak terkendali. Sebab itu, KPHI meminta Kemenag merevisi standar pelayanan minimal (SPM) haji khusus yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini, khususnya layanan hotel transito, dan buat klasifikasi PIHK.
“Pemerintah agar membuat regulasi tentang pengendalian jamaah furoda (non kuota) sehingga pelayanan dan perlindungannya terpantau dengan baik,” tandasnya. 01/Bagus