Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menginstruksikan kepada para pengurus Dewan Masjid Indonesia untuk membakar Tabloid Indonesia Barokah jika masuk ke masjid.
PELANGGARAN
Menurut JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, masuknya tabloid Indonesia Barokah ke masjid merupakan pelanggaran. Dia berharap agar jangan sampai tabloid itu masuk ke masjid.
“Semua yang di masjid-masjid, dibakarlah, siapa yang terima itu,” ungkap JK kepada media, Sabtu (26/1/2019).
JK menegaskan agar masjid tidak dijadikan tempat membuat dan menyebarkan hoaks. Setelah mengetahui adanya keberadaan tabloid tersebut, JK langsung memerintahkan para pengurus DMI di berbagai daerah untuk tidak menerima tabloid itu.
KONTEN BERBAHAYA
JK menjelaskan, konten tabloid itu berbahaya. Sama dengan tabloid Obor Rakyat yang pernah beredar saat Pemilihan Presiden 2014.
Temuan Tabloid Indonesia Barokah ini dilaporkan Bawaslu sudah beredar di pesantren dan pengurus masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Jawa Barat, tabloid itu ditemukan di 20 kabupaten dan kota.
“Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu, itu kan masuk penjara. Dihukum itu kan,” tandasnya. 01/Bagus