Kepada majalahnurani.com Senin (23/4/2019) Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi H Dasir melaporkan, atas penambahan 10 ribu kuota jamaah haji Indonesia, maka pihaknya siap menambah petugas haji.
PETUGAS KLOTER
Dia menjelaskan, petugas yang akan ditambah yakni petugas penyerta kloter, yang berjumlah lima orang masing-masing kloter. Terdiri dari dua orang TKHI, satu TPHI, satu TPIHI, dan satu TPHD.
“Dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10.000 jamaah, maka diperkirakan terdapat minimal 25 kloter tambahan. Ini berarti diperlukan minimal 125 petugas tambahan untuk menyertai kloter,” ungkapnya.
Yang perlu diketahui, mengingat tenggat waktu yang terbatas, maka rekrutmen petugas tidak akan dilakukan dengan cara seleksi. Strateginya, jelasnya, Kemenag akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas.
KESEHATAN PETUGAS
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher membenarkan penambahan jumlah petugas mutlak dilakukan seiring dengan penambahan jumlah jemaah.
Ali meyakini dari sisi petugas, pemerintah memiliki kesiapan yang cukup untuk dapat menerapkan penambahan kuota di tahun ini.
“Saya kira petugas haji dengan sendirinya mereka kan sudah punya SOP. Nah SOP itu lah yang kemudian akan kita ikuti. Kalau dari segi kesehatan petugas haji sangat siap. Kementerian agama juga petugasnya sangat siap,” tambahnya.
Menurut Ali, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait penambahan kuota haji bagi Indonesia sebesar 10.000 jemaah, Selasa (23/4/2019) ini. Raker penting untuk mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik.
“Dicarikan alternatif-alternatif yang paling mungkin, yang paling bisa. Apakah 10.000 itu bisa tahun ini berangkat, atau kah tahun yang akan datang,” ujar Ali.
Menurut Ali, DPR berharap penerapan tambahan kuota dapat terlaksana tahun ini guna memangkas masa tunggu calon jemaah haji. Namun, Ali menambahkan perlu dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tersebut tidak terkesan dipaksakan dan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.
“Kita akan mendengarkan stakeholder semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, wajar. Jangan sampai dipaksakan,” tandasnya. 01/Bagus