Travel Umrah Wajib Lampirkan Biaya Bus untuk Penerbitan Visa  

Pemerintah Saudi mewajibkan aturan agar semua perusahaan penyelenggara umrah (PPIU) wajib melampirkan bukti pembayaran biaya layanan transportasi (bus) selama di Saudi sebagai syarat penerbitan visa umrah. Aturan ini mulai berlaku besok Jumat (10/5/2019).

“Besok mulai pukul 12:00 siang sistem akan menerapkan pembayaran 100 Riyal per Mu’tamir untuk mendapatkan visa umrah. Jadi malam ini pukul 00.00 akan dimulai di sistem,” jelas Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Islam Saleh Alwaini melalui keterangan pers yang diterima majalahnurani.com.

SEGERA KE PROVIDER

Setiap grup keberangkatan umrah harus membayar kewajiban transportasi di sistem visa umrah.
“Jadi visa plus bayar biaya transportasi,” tegasnya.
Terkait aturan baru ini, Islam menghimbau PPIU yang bernaung di bawah AMPHURI yang memiliki jamaah umrah yang hendak memproses visa, segera ke provider anggota AMPHURI yang sudah siap proses visa umrah plus bus.

“Karena ini sudah menjadi persyaratan atau dengan kata lain satu paket dalam sistem penerbitan visa,” imbaunya.

Sehingga, jamaah umrah yang tiba di bandara Jeddah atau Madinah, transportasinya sudah ready by system.

“Memang aturan ini seharusnya berlaku dari awal musim umrah, tapi Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi baru hari ini menerapkan,” katanya.

KESELAMATAN JAMAAH

Lebih lanjut Islam menjelaskan bahwa aturan ini merupakan kebijakan baru Saudi dalam pelayanan umrah mulai dari penerimaan dan keberangkatan operasi di bandara maupun pelabuhan, terutama selama hari-hari puncak.

Selain itu, sistem ini untuk memastikan penyediaan layanan alat transportasi yang berlisensi untuk memenuhi persyaratan keselamatan jamaah umrah.

Aturan tersebut merupakan upaya merealisasikan visi 2030, pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah mengembangkan sistem layanan transportasi untuk jamaah umrah.

“Tujuannya, untuk meningkatkan pengalaman jamaah umrah dan layanan jamaah umrah yang diberikan kepada para jamaah selama di Tanah Suci,” tandas Islam. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *