Kasi Bina Haji dan Umrah Kemenag Kanwil Jawa Timur H Sutarno Pertowiyono kembali mengimbau agar calon jamaah haji yang akan masuk asrama haji Embarkasi Surabaya, membawa barang bawaan sesuai aturan yang berlaku.
ATURAN PENERBANGAN
Menurut Sutarno, hal ini perlu benar-benar diperhatikan. Sebab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, siang tadi menyita ratusan rokok, aneka jamu, dan obat kuat serta tisu magic.
“Saya sampaikan agar jamaah haji membawa barang bawaan sesuai aturan penerbangan,” kata Sutarno kepada majalahnurani.com, Senin (8/7/2019).
Setelah diperiksa, petugas menyita 449 bungkus rokok, 518 sachet obat kuat dan jamu di dalam koper milik jamaah kloter 6 asal Kabupaten Sumenep.
Petugas juga menyita 467 bungkus rokok dan 8 ribu sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut di antaranya obat kuat, pelangsing, jamu rumput fatimah, super tetra dan lain-lain di dalam koper jamaah kloter 7.
Sutarno mengaku sudah menyampaikan imbauan itu ketika manasik masal di tiap daerah.
“Sudah disampaikan ke jamaah barang bawaan harus sesuai aturan penerbangan. Tapi nyatanya mereka ada yang tidak mentaati aturan,” imbuh Sutarno.
Salah satu calhaj kloter 7, Fajar Hanif mengaku jika barang tersebut titipan saudaranya. Anehnya, dia sendiri tidak mengetahui barang apa yang dimasukkan saudaranya ke dalam kopernya.
“Saya tidak tahu isinya apa,” tutur dia kepada wartawan.
DIMUSNAHKAN ATAU DISUMBANGKAN
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal menjelaskan, calhaj hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal 2 slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan yang dikonsumsi calhaj harus atas rekomendasi dokter sesuai kebutuhan.
“Lebih dari itu, akan menjadi barang sitaan negara,” imbuhnya.
Nantinya barang sitaan tersebut, bisa disumbangkan atau dimusnahkan.
“Tergantung nanti dari bea cukai dan PPIH. Karena ini kaitannya sudah menjadi kepanitiaan. Bisa saja disumbangkan bisa juga dihancurkan. Seperti obat-obatan yang terlarang ini kan otomatis dimusnahkan,” tandas dia. 01/Bagus