Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk Kosmetik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Badan Musyawarah organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) terus menyerukan umat Islam mengenai pentingnya produk halal.

Wasekjen MUI Pusat Bidang Fatwa Ustad Sholahudin Al Ayubi menjelaskan mengenai konsep halal haram dalam Islam dan ketentuan kehalalannya produk yang perlu dipahami umat Islam.

SERTIFIKASI HALAL

Menurut dia, yang dimaksud produk halal yakni produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan, dan barang gunaan, yang bahan baku dan bahan penolongnya bukan berasal dari bahan yang dilarang oleh syariah serta proses produksinya tidak terpapar bahan yang najis.

“Karena itu, pentingnya sertifikasi produk halal, untuk mencegah dan melindungi umat Islam agar tidak mengkonsumsi makanan, minuman, dan obat-obatan, serta mengenakan kosmetika yang syubhat apalagi haram,” tuturnya dikonfirmasi majalahnurani.com.

Baca juga  RI dan Arab Saudi Sepakat Perluas Industri Halal

LOGO HALAL

Ketua Presidium Badan Musyawarah organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) Dr Aan Rohana mengakui saat ini masyarakat sulit membedakan produk halal dan haram, kecuali dengan melihat logo LPPOM MUI yang tertera di kemasan.

Sementara, produk haram yang tidak terdeteksi jumlahnya sangat banyak. Untuk itulah diperlukan edukasi pentingnya halal. “Mudah-mudahan masyarakat menjadi melek halal dan tidak sembarangan dalam memilih makanan,” tandas dia. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *