MUI Minta Pejabat Tak Bikin Gaduh di Masyarakat

Badan Ba­dan Pembinaan Ideologi Pan­casila (BPIP) lagi-lagi mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa Kepala BPIP Yudian Wahyudi telah mengusulkan untuk mengganti salam yang biasa diucapkan kaum Muslimin yakni Assalamualai­kum dengan Salam Pancasila.

Sebelumnya Yudian juga sempat membuat penyataan yang menimbulkan kegaduhan dimana dirinya yang menyebut bahwa agama musuh negara.

BPIP mengklarifikasi bahwa yang sebenarnya disampaikan Yudian adalah mengenai kesepakat­an-kesepakatan nasional me­ngenai tanda dalam bentuk salam dalam pelayanan publik, dalam kaitan ini kesepakatan­nya adalah Salam Pancasila.

Klarifikasi dari lembaga BPIP ini termuat dalam pernya­taan pers sebanyak dua hala­man yang dikirimkan Direktor­at Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan.

Dalam surat tersebut di­sebutkan, BPIP perlu melaku­kan klarifikasi karena saat ini ramai diperbincangkan publik, terutama di media sosial soal penggantian salam itu yang ber­sumber dari sebuah wawancara khusus Kepala BPIP dengan se­buah media online, 18 Februari lalu. Setelah wawancara dimuat, publik meramaikan melalui grup-grup Whatsapp dan dike­sankan bahwa Kepala BPIP akan mengganti Assalamualai­kum Wr Wb dengan Pancasila.

Salam Kebangsaan

Menurut BPIP, salam Pancasila sebagai salam kebangsaan diperkenal­kan untuk menumbuhkan kem­bali semangat kebangsaan serta menguatkan persatuan dan ke­satuan yang terganggu karena menguatnya sikap intoleran.

Salam Pancasila pertama kali dikenalkan oleh Presi­den ke-5 RI Megawati Soekar­noputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP di hadapan peserta Program Penguatan Pendidikan Pancasila di Istana Bogor tanggal 12 Agustus 2017.

Salam Pancasila dilakukan dengan mengangkat lima jari di atas pundak dengan lengan tegak lurus. Makna mengangkat kelima jari di atas pundak adalah sebagai simbol penghormatan seluruh elemen masyarakat ter­hadap lima sila Pancasila. Peng­hormatan dan pelaksanaan sila-sila mesti dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.

Salam Pancasila diadopsi dari Salam Merdeka yang diper­kenalkan Bung Karno melalui Maklumat Pemerintah 31 Agus­tus 1945 dan berlaku 1 Septem­ber 1945. Maklumat Pemerintah 31 Agustus 1945 tersebut hingga kini belum pernah dicabut.

Salam Pancasila sangat se­jalan dengan makna dari kata ‘salam’ itu sendiri. Kata “salam” memiliki arti sangat luas dan da­lam, tidak hanya berarti kesela­matan tetapi juga “perdamaian”. Salam berarti kedamaian yang dalam arti luas, berarti ‘kita ber­saudara’, ‘kita dalam kedamaian’ yang sama sekali membuang jauh unsur-unsur kebencian atau penolakan atas segala apa­pun yang telah kita sepakati.

“Pada 1 September 1945,” kata Bung Karno, sebagai­mana ditulis Cindy Adams da­lam Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, “aku menetapkan supaya setiap war­ga negara Republik memberi salam kepada orang lain dengan mengangkat tangan, membuka lebar kelima jarinya sebagai pencerminan lima dasar negara dan meneriakkan, merdeka!”.

Itulah isi kutipan klarifikasi dari BPIP.

Kurang Proporsional

Dikonfirmasi majalahnurani.com, Sekjen MUI, Anwar Abbas menilai, ucapan Yudian kurang proporsional. Menurutnya konstitusi menjamin umat untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

Sehingga ketika ada orang mau mengucapkan Assalamu’alaikum, menurut Anwar itu sah­-sah saja. Sesuai dengan Sila Per­ tama Pancasila dan konstitusi.

“Kami harap agar pernyataan pejabat tidak membuat gaduh di masyarakat,” tegas Anwar singkat. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *