Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu gaji ke-13 dan ke-14 milik pegawai negeri sipil (PNS) dihapus.
“Gaji ke-13 dan ke-14 PNS sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani kepada media, Kamis (6/2).
Kendati, wanita yang akrab disapa Ani itu tak merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut sudah sejauh mana prosesnya.
Sang Bendahara Negara hanya menegaskan gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan tetap diproses. Ia meminta sejumlah pihak sabar menanti pengumuman lebih lanjut.
“Nanti tunggu saja ya kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS,” pinta Sri Mulyani.
“Prosesnya ya diproses saja. Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair? Insyaallah,” tegasnya. (Bg)