Cegah Corona, MUI Minta Umat Islam Batasi Tarawih dan Bukber

Sebentar lagi umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan. Suasana tarawih dan buka bersama sangat identik dilakukan di tengah masyarakat.

Meminimalisir

Namun sejak mewabahnya Covid-18 di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam membatasi ibadah buka puasa bersama dan salat tarawih berjamaah guna mencegah penyebaran virus corona(Covid-19) saat bulan Ramadan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam dalam siaran pers Kamis (18/3/2020) meminta umat Islam turut andil untuk membantu penekanan potensi penyebaran. Salah satunya dengan membatasi dua kegiatan keagaman tersebut.

“Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus Covid-19 secara luas di tengah masyarakat harus dicegah dan diminimalisir,” ujarnya di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga  19.297 Rumah di NTT Rusak Akibat Gempa Flores

Zona Merah

Dia meminta Islam di zona merah atau daerah dengan potensi penularan corona yang tinggi diminta tidak melakukan buka bersama dan salat tarawih di ruang publik.

Sementara untuk zona hijau atau daerah yang tidak terpapar corona dipersilakan menggelar dua acara itu dengan catatan harus tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

“Kita cuci tangan untuk minimalisir potensi penyebaran, kita bersihkan tempat ibadah, kemudian membawa sajadah secara sendiri dan meminimalisir kontak fisik,” sambungnya.

Asrorun menegaskan MUI tidak bermaksud meniadakan ibadah sama sekali. MUI hanya membuat imbauan agar umat Islam terhindar dari potensi terpapar corona saat beribadah.

“Ini bagian dari ikhtiar yang perlu ditempuh umat beragama,” tandasnya. 01/Bagus

Baca juga  KemenPPPA Kerahkan Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Gempa di NTT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *