Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengimbau perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini dilakukan secara online melalui telepon atau panggilan video.
Cara tersebut dinilai yang paling rasional ketimbang melakukan kegiatan pulang kampung atau mudik di tengah wabah virus Corona.
Cara Terbaik
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam siaran pers yang diterima majalahnurani.com Ahad (29/3/2020), menyatakan, meski di luar kebiasaan, berlebaran secara daring atau online melalui telepon atau panggilan video sebagai cara terbaik saat ini. Terlebih, virus Corona berbahaya karena tiga hal.
Pertama, kecepatan penyebarannya. Kedua, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi.
“Ketiga, ketidaktahuan orang yang terinfeksi, sehingga orang yang terinfeksi adalah carrier dan tanpa sadar menyebarkan virus ke tempat dan kepada orang lain,” tambahnya.
Menurut Robikin, sebagai muslim harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun muamalah.
Selain itu, muslim seyogyanya takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun begitu, muslim juga tidak boleh meninggalkan perintah agama untuk melakukan ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif.
“Bahwa melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah telah memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona hingga 29 Mei 2020. Itu artinya hingga 5 hari setelah hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini,” terangnya.
Memutus Penyebaran
Penetapan masa darurat ini, kata Robikin, tentu dengan pertimbangan dan perhitungan matang. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak bersama-sama mendisiplinkan diri demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, dengan tidak mudik lebaran tahun ini.
“Silaturahim Idul Fitri tetap kita lakukan. Namun secara daring, online, melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja,” ujar Robikin.
Dengan sikap disiplin untuk tetap di rumah dan menjaga jarak fisik dalam situasi saat ini sangat membantu penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Memaksakan diri mudik dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga. Kita tidak pernah tahu, di tengah perjalanan menuju kampung halaman, bisa saja tanpa sadar terjadi kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19,” kata Robikin.
Dia mengingatkan jika kondisi buruk itu yang terjadi, mudik lagi tidak membawa kebahagiaan bagi keluarga dan lingkungan, melainkan derita dan musibah.
“Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Dengan kata lain, seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syariat,” tegasnya. 01/Bagus












