14 Kecamatan di Sidoarjo akan Diberlakukan PSBB

Rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kabupaten Sidoarjo sudah mulai diajukan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Kesehatan. Ini karena  virus Corona di Sidoarjo terus mengalami peningkatan dan semakin meluas. Ada 14 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang akan diberlakukan PSBB.

“PSBB di Sidoarjo ini bukan karantina atau lockdown, tetapi hanya pembatasan. Pembatasan itu tidak keseluruhan hanya 14 kecamatan,” ungkap Nur Achmad kepada wartawan Senin (29/4/2020).

Nur Achmad menambahkan pihaknya akan memanage kecamatan mana yang akan dilakukan PSBB. PSBB dilakukan di kecamatan yang sudah masuk zona merah. Ini agar dampak ekonominya tidak terlalu berat dirasakan warga.

“Pelaksanaan PSBB itu akan dimanage di wilayah kecamatan tertentu. Namun untuk perusahaan, akan kami kaji lebih mendalam,” paparnya.

Sebagaimana diketahui,  peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo, ada 14 kecamatan yang masuk zona merah. Di antaranya, Kecamatan Sedati, Waru, Taman, Gedangan, Buduran, Kota Sidoarjo, Sukodono, Wonoayu, Krian, Candi, Tanggulangin, Prambon, Jabon, dan Tulangan. Sedangkan 4 kecamatan yang tidak masuk zona merah yakni Kecamatan Porong, Krembung, Tarik, dan Balongbendo.(01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *