Penghasilan Berkurang karena Corona, Kantor Pegadaian pun Banyak Dikunjungi Warga

Selama pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat nenar-benar melemah. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, mereka terpaksa menjual atau menggadaikan barang berharganya. Seperti yang terjadi di kantor Pegadaian Cabang Pasar Lama, Kecamatan Tangerang.

Kepala Unit Pelayanan Pegadaian Cabang Tangerang, Fivaldhy mengatakan, jumlah masyarakat yang menggadaikan barang berharga meningkat seiiring pandemik Covid-19. “Semenjak merebaknya kasus Corona ditambah pemberlakuan PSBB di wilayah Jabodetabek memang konsumennya meningkat. Yang meningkat itu jumlah yang ingin menggadai dan jumlah orang yang ingin memperpanjang masa gadai-nya karena belum bisa melunasi gadainya,” ujarnya, Selasa, (21/04).

Di masa pandemi Corona (Covid-19) ini masyarakat memang banyak yang terkendala aktifitasnya dan mengharuskan melakukan aktifitas dari rumah. Ini merupakan imbas juga dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Sebagian dari mereka terpaksa dirumahkan bahkan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran perusahaan tempat mereka bekerja mengalami penurunan pendapatan drastis.

Baca juga  Bismillah….Iran Mulai Serang Israel!

“Rata-rata yang mereka gadaikan adalah perhiasan dan juga kendaraan entah itu roda dua maupun roda 4. Dan pasti akan tambah meningkat kalau mau puasa atau Lebaran,” ungkap Fivaldhy.

Lokasi pegadaian di tempat lain pun juga ramai. Di Samarinda, peningkatan transaksi di kantor pegadaian sendiri, tercatat hingga 20 persen selama sebulan terakhir. Barang yang digadaikan, seperti perhiasan emas, masih mendominasi hingga 80 persen. Sebab, harga emas memang merangkak naik per gramnya.

“Memang terjadi peningkatan transaksi nasabah kami. Seperti menggadaikan emas sekitar 80 persen, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Kepala Unit Pelayanan Nasabah Perum Pegadaian Samarinda Zulkifli.

Dia menjelaskan, untuk emas per gramnya dihargai sekitar Rp700 ribuan. “Untuk standar kita. Sebelumya Rp500 ribu-Rp600 ribu per gram di waktu normal,” tutupnya.

Baca juga  PBNU: Serangan Iran ke Israel Bentuk Kemarahan Dunia

Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah perseroan yang terdampak wabah Virus Corona.

Pegadaian juga menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kebijakan kelonggaran atau relaksasi kredit berupa penundaan angsuran hingga satu tahun.

“Kami terus memberikan kemudahan bagi nasabah-nasabah perseroan, di antaranya berupa keringanan pembayaran cicilan sampai dengan satu tahun. Untuk mekanisme pemberian keringanannya akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Pegadaian,” ujar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, beberapa waktu lalu. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed