Hingga hari ini Sabtu (2/5/2020) Satpol PP dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya terus melakukan sidak di beberapa mal atau pusat pertokoan, perbelanjaan, sejak sanksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Sidak ini dilakukan untuk memberikan sanksi ke pihak mal yang membandel mash buka disaat aturan PSBB berlaku.
Bagi mal yang masih buka, nantinya akan ditegur dan diberi sanksi peringatan tertulis.
Kepala Satpol PP Irvan Widyanto melaporkan, hingga kemarin pihaknya bersama Kepala Dinas Perdagangan Wiwiek Widayati menyisir pusat perbelanjaan ponsel WTC.
Di mal yang dikenal pusat ponsel itu, Irvan berkomunikasi dengan manajemen yang nantinya akan dilanjutkan kepada tenan-tenannya. Jika masih ada yang buka langsung disuruh tutup.
Kasatpol dan Kadisperindag kemudian menuju mal Plaza Surabaya atau yang dikenal Delta Plaza. Tenant-tenant yang masih buka kembali diberi sosialisasi dan langsung diminta untuk tutup.
Teguran Tertulis
Sebagian besar tenant di Plaza Surabaya sudah banyak yang tutup karena kesadarannya akan PSBB yang diberlakukan di Kota Surabaya.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kali ini dilakukan secara parallel, selain berupa sosialisasi, juga berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hal itu dijadikan satu karena mengingat banyak pemahaman warga yang belum tahu terkait PSBB Surabaya ini,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Tak hanya sidak, Kadisperindag juga memberi teguran tertulis kepada pihak manajemen mal.
“Supaya mereka bisa memahami. Posisinya termasuk atau tidak termasuk dalam pengecualian Perwali no 16. Jadi di surat pemberitahuan kami itu ketika membacanya diharapkan bisa mengetahui posisinya, setelah mengetahui posisinya, lalu mereka sadar dan menutup sendiri dagangannya itu,” lanjut Irvan.
Ditaati
Menurut Irvan, sosialisasi semacam itu akan terus dilakukan setiap harinya. Sebab, ia sadar bahwa sosialisasi semacam itu tidak bisa dilakukan hanya sekali, tapi harus terus dilakukan hingga PSBB Surabaya benar-benar ditaati semua pihak.
“Bila mereka tetap melanggar setelah dilakukan semua tahapan ini, maka selanjutnya akan dilakukan tutup paksa,” tegasnya.01/ Bagus












