Baby Boom, Meledak Pasca Corona di Indonesia?

Mungkin istilah baby Boom di sebagian kalangan masyarakat masih terasa asing. Ya, benar. Istilah ini dimunculkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selama masa pandemi wabah Corona di Indonesia.

Antisipasi

Dalam suatu acara diskusi belum lama ini, BKKBN memprediksi adanya baby boom setelah Corona berakhir di Indonesia.
BKKBN pun mengantisipasi terjadinya baby boom pasca pandemi.

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo SpOG menjelaskan, adanya penurunan peserta keluaga berencana (KB) pada Maret 2020, dibanding bulan sebelumnya. Selain itu, aktivitas kelompok kegiatan pelayanan KB juga ikut turun.

Hasto berharap bidan dan dokter dapat memberikan kritik dan masukan atas kebijakan yang dikeluarkan BKKBN dalam mencegah baby boom.

Baca juga  17 Agustus Mendatang Paspor RI Ganti Desain

“Dilakukan guna mencegah permasalahan terkait kependudukan di masa mendatang,” ungkap Hasto.

Lantas, apa yang dimaksud baby boom?

Baby boom adalah ledakan angka kelahiran bayi. Istilah itu biasanya menjelaskan tentang peningkatan kelahiran bayi dalam satu waktu dekat.

Adapun ledakan angka kelahiran bayi yang terjadi bisa menimbulkan beberapa permasalahan terkait kependudukan, kualitas SDM, hingga ekonomi.

Pelayanan Berkurang

Kekhawatiran terhadap fenomena tersebut terjadi karena aktivitas dari keikutsertaan KB oleh masyarakat berkurang di setiap lokasinya.

“Terlebih beberapa pelayanan juga berkurang karena adanya virus Corona,” sambung Hasto.

Adapun kebijakan yang akan diambil BKKBN mengantisipasi baby boom.

1. Koordinasi antar-BKKBN (pusat & provinsi) maupun DPPAPP DKI Jakarta dengan OPD Bidang Dalduk dan KB kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan ikut KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media daring.

Baca juga  Menag Terbitkan SE agar Penyuluh dan Penghulu Dukung 4 Program Pemerintah

2. Bekerja sama dengan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, pil KB, IUD dan implan.

3. Mendistribusikan kontrasepsi ulangan pil dan kondom di bawah supervisi puskesmas/dokter/bidan setempat.

4. Koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan ikut KB dengan KIE dan konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal.

5. Mengajak bidan berperan sebagai pengawas dan pembina dalam hal distribusi alokon yang dilakukan oleh PKB/PLKB. 01/Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed