Jokowi : “Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-gesa”

Presiden Joko Widodo meminta rencana melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara hati-hati di tengah wabah virus corona (Covid-19).

“Mengenai kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai Evaluasi Pelaksanaan PSBB melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).

Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB demi menekan penyebaran virus corona. Sejumlah daerah mengindikasikan akan melonggarkan penerapan PSBB.

enurut Jokowi rencana untuk melonggarkan PSBB harus berdasarkan pada data dan pelaksanaan di lapangan. Dari data tersebut diharapkan keputusan melonggarkan PSBB dapat dilakukan dengan tepat.

“Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai kelonggaran PSBB,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya berencana melonggarkan penerapan PSBB di sejumlah wilayah. Tujuannya agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah akibat PSBB.

Menko Polhukam Mahfud MD saat itu menyatakan pemerintah tengah merancang pedoman terkait kebijakan kelonggaran ini agar dapat mengatur kegiatan apa saja yang bisa dilakukan warga.

“Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud dalam tayangan langsung akun Instagram pribadinya dikutip Sabtu (2/5).

Rencana kebijakan tersebut mendapat kritik dari sejumlah partai di DPR. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *