BPJS Kesehatan Naik Lagi, Wasekjen MUI : Apes

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain buka suara terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, kenaikan iuran ini bagaikan petir disiang bolong. Sebab, kenaikan BPJS Kesehatan sebelumnya sempat ditolak Mahkamah Agung (MA) dan diperintahkan kembali ke tarif lama.

“Begitu kenaikan BPJS ditolak Mahkamah Agung dan diperintahkan kembali ke tarif lama, Rakyat pun tenang dan gembira. Rakyat tinggal berharap satu lagi, yakni harga BBM TURUN… Bagaikan petir di siang bolong, jangankan BBM turun, malah keluar Pepres tarif BPJS NAIK… Apeeesss…!” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (14/5).

Baca juga  DPR Minta Kemenhub Berbenah Atasi Tingginya Kecelakaan di Tol

Sambungnya, “Pak @jokowi saya ingin bertanya langsung kepada bapak, agar jawaban bapak dibaca banyak orang. Apakah boleh mulai hari ini kami segenap rakyat Indonesia mengikuti jejak langkah bapak utk tidak mematuhi semua keputusan Mahkamah Agung…? Mohon jawabannya pak…,” katanya lagi.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

“O, jadi demi menjaga operasional maka putusan Mahkamah Agung boleh diabaikan? Mohon dijawab yg tegas. Kalau iya, biar kami rakyat Indonesia mengikuti jejak langkah kalian mengabaikan MA,” tegasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed