Polrestabes Surabaya kembali membongkar praktik prostitusi online di tengah wabah Corona.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengaku menangkap tujuh mucikari, tujuh pekerja seks komersial (PSK) dari sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya pada Sabtu (25/4/2020).
“Mucikari terbukti melakukan prostitusi online,” ujarnya Jumat (15/5/2020).
Tujuh muncikari yang ditangkap yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21), dan Azis Haryanto (27).
“Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban,” lanjut Agung.
DARI BANDUNG
Dari penulusuran polisi, diketahui bahwa mucikari ini datang dari Bandung. Mereka ke Surabaya karena situasi di Bandung yang sepi pelanggan sehingga pendapatan mereka menurun.
“Ini mereka dari Bandung, terus dari Bandung mungkin sepi atau bagaimana, akhirnya ke Surabaya cari pelanggan. Mereka bilang ini sudah berjalan dua minggu di Surabaya,” tandas Agung. 01/Bagus
Be First to Comment