MUI kembali mengimbau umat muslim menjalankan salat Idul Fitri di rumah. MUI mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
“Salat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudaratan,” papar Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam jumpa pers usai sidang Isbat, Jumat (22/5).
Dikatakan, fatwa MUI sudah mengatur soal shalat di masa pandemi. Dia mengingatkan soal shalat Jumat yang boleh diganti shalat Zuhur.
“Shalat Jumat saja kita menyampaikan bisa di rumah, itu yang wajib, apalagi salat Idul Fitri yang sunah,” tegasnya.
MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar shalat di lapangan. Dia bicara soal sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika shalat digelar di tempat lapang terbuka.
“Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar,” pubgkasnya. (01)






