Kementerian Agama segera menerbitkan aturan pembukaan rumah ibadah dengan prosedur ‘new normal’ di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Aturan akan diterbitkan pekan ini.
“Apakah sudah siap? Kita sudah siap, aturan sudah siap. Kami akan terbitkan dalam minggu ini,” ujar Menag Fachrul Razi kemarin.
Bagaimana sikap
Majelis Ulama Indonesia (MUI)?
Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa Ustad Sholahuddin Al Ayyub mengaku pihaknya tak ingin buru-buru mengeluarkan keputusan.
“Kita tidak mau terburu-buru,” katanya, Kamis (28/5/2020).
REKOMENDASI
MUI akan memberikan rekomendasi setelah mengevaluasi efektivitas aturan pemerintah terkait ibadah selama masa pandemi Corona ini. Keselamatan umat, kata Solahuddin, harus diutamakan dibandingkan kepentingan lain.
Menurutnya kalau untuk menjaga jiwa masyarakat atau umat Islam itu, tidak ada alternatif lain.
“Maka dalam hal ini, MUI ingin mendahulukan itu (perlindungan jiwa masyarakat). Kesimpulan seperti apa, saat ini masih digodok,” tegas.
Sholahuddin menjelaskan perlu mempertimbangkan kondisi daerah untuk memastikan apakah aktivitas keagamaan bisa dilakukan di rumah ibadah pada masa new normal nanti.
“Kondisi daerahnya seperti apa, tingkat penyebarannya seperti apa, karena ini variabel yang penting,” tandasnya. 01/Bagus
Be First to Comment