Heboh, Makam PDP Corona Dibongkar Demi Nama Baik Keluarga

Jumat pagi (12/6), warga sukabumi mendadak heboh. Sebuah makam seorang warga Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi akan dibongkar oleh pihak keluarganya dengan tujuan demi nama baik keluarga dan menyempurnakan pemakaman agar sesuai syariat.

Sebelumnya, pemakaman Eha Juleha (56 tahun) yang dilakukan pada Selasa 19 Mei 2020 dilakukan dengan protokol Covid-19, dimana jenazahnya dimakamkan dengan peti dan jenazahnya dibungkus plastik. Pihak keluarga ingin peti diangkat dan plastik yang membungkus jenazah dilepas.

HASIL SWAB NEGATIF

Keluarga ingin membongkar makam dan menyempurnakan pemakaman karena adanya hasil swab test yang menyatakan bahwa almarhumah negatif Covid-19. Pembongkaran makam itu memang niat keluarga untuk memulihkan nama baik dan memperbaiki prosesi pemakaman, keluarga almarhumah Eha Julaeha (56) seorang yang sempat berstatus PDP Corona berniat menggali jasad perempuan yang sudah terkubur selama hampir 4 pekan lamanya. Makam tersebut berada di sebuah lahan pemakaman di Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak dan menurut rencana makam dibongkar pada Jumat (12/6) pagi.

Kepala Desa Warnajati Hilmi Nurhikmat mengatakan, semua ini berawal saat warganya ini berobat ke RSUD Sekarwangi Cibadak karena sakit komplikasi yang sudah lama dideritanya. Ketika di RSUD Sekarwangi, Eha pun menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Dari sana ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab test. Namun, sebelum hasil swab test diterima, Eha meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2020 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Meninggal sekitar jam 8 malam lebih, dimakamkan sekitar jam 11 malam,” ujar Hilmi.

Hilmi yang saat itu menghadiri pemakamannya, menyatakan bahwa memang jenazah warganya itu dibungkus plastik dan menggunakan peti. Dengan demikian Keinginan keluarga makam dibongkar, petinya diangkat dan plastik yang membungkus jenazah dilepas. Sehingga yang didalam makam itu hanya jenazah dibungkus kain kafan saja.

Mengenai pakaian milik almarhumah yang ikut dimakamkan saat itu, Hilmi membenarkannya dan pakaian itu pun akan diangkat dari dalam makam. “Kalau tidak salah baju itu dibungkus (ditaruh) diatas peti (saat pemakaman 19 Mei),” terangnya.

SAKIT KOMPLIKASI

Hilmi mengatakan, dirinya bersama pihak Desa Pamuruyan kemudian dari pihak Puskemas Sekarwangi, Direktur RSUD Sekarwangi, Bhabinkamtibmas Pamuruyan serta Satpol PP kecamatan sudah meninjau ke makam tersebut.

“Intinya melakukan peninjauan lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang maksud tujuan melakukan pembongkaran (makam),” jelasnya.

Menurut Hilmi, sebelum dilakukan pembongkaran perwakilan keluarga sudah bertemu dengan Forkopimcam Cibadak dan pihak RSUD Sekarwangi. Sehingga rencana pembongkaran makam ini membutuhkan proses.

Lebih lanjut, Hilmi menyatakan, sebelum dinyatakan PDP, warganya ini memang sudah merasakan komplikasi sudah 8 bulan dan tidak ada riwayat perjalanan ke mana-mana hanya ke pulang pergi ke RS. “Dari rumah, rumah sakit, dari rumah rumah sakit,” jelasnya. ym

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed