Bawaslu Sayangkan 71 Bapaslon Tak Serahkan Hasil Tes PCR

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyayangkan 71 bakal pasangan calon (bapaslon) dari 270 daerah tak menyerahkan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) saat mendaftar Pilkada serentak 2020 pada 4-6 September.

“Hasil pengawasan ada 71 bapaslon yang tetap datang tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit,” kata Fritz Senin (7/9/2020).

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, setiap bakal pasangan calon wajib menyertakan hasil tes swab saat mendaftar. KPU akan menerapkan perlakuan khusus bagi kandidat yang positif Covid-19 guna mencegah penularan.

DITEGUR

Sementara kandidat yang positif Covid-19 diminta menjalani penanganan hingga negatif Covid-19. Usai negatif, kandidat diperbolehkan menjalani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika. Baru setelah itu mereka ditetapkan sebagai paslon pilkada.
Fritz memastikan Bawaslu akan memberi sanksi bagi para kandidat yang tak patuh.

“Akan diberikan pelanggaran administrasi bagi paslon dan KPU berupa teguran,” tandasnya. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *