Dewan Pembina AMPHURI: Munas 5 Sah Sesuai Ketentuan

Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V (lima) AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur, beberapa pekan lalu, sah dan sesuai ketentuan.

MENERIMA LAPORAN

Munas V AMPHURI telah menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan dan Dewan Pengurus secara tanpa pengecualian. Munas V juga telah memilih Ketua Umum, Ketua Dewan Penasehat dan Ketua Dewan Kehormatan, serta membentuk Tim Formatur. Adapun agenda yang tertunda dalam Munas V akan diselesaikan oleh pengurus masa bakti 1442-1446H yang dibentuk oleh Tim Formatur.

Dalam arahan tertulisnya, di Jakarta 10 Oktober 2020, Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan bahwa Munas V AMPHURI di Kota Batu, Jawa Timur sudah sah dan sesuai ketentuan.

Baca juga  Pemerintah Komunikasikan Dampak Karhutla Kalimantan ke Negara Tetangga

“Tidak diperlukan adanya Tim Pencari Fakta dan Pemeriksa Independen serta tidak diperlukan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub),” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI, Firman M. Nur di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).

Untuk itu, Dewan Pembina AMPHURI dalam surat yang ditembuskan kepada DPP AMPHURI tersebut, mengingatkan semua pihak, khususnya setiap Calon Ketua Umum yang telah mengikuti seluruh rangkaian Munas V di Batu agar mentaati Pakta Integritas Calon Ketua Umum yang telah ditandatangani, khususnya pada butir 9. Dimana poin tersebut menyebutkan, “Apabila saya tidak terpilih sebagai Ketua Umum AMPHURI, saya mendukung Ketua Umum terpilih dan tidak akan keluar dari AMPHURI, tidak membuat organisasi tandingan/serupa ataupun membuat hal yang menyebabkan perpecahan AMPHURI”.

Baca juga  KemenPPPA Kerahkan Tim Trauma Healing untuk Anak Korban Gempa di NTT

“Dihimbau kepada Dewan Kehormatan agar menjalankan kewenangannya sebagaimana telah diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) serta Kode Etik AMPHURI,” kata Firman mengutip isi surat arahan Dewan Pembina tertanggal 9 Oktober 2020. Bagus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *