Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyebut Front Pembela Islam (FPI) lebih baik dibina daripada dibubarkan.
“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah lewat keterangannya, Kamis (31/12/2020).
Amirsyah mengatakan pembinaan merupakan jalan tengah atau moderat dalam melaksanakan amanat konstitusi. Ia mengingatkan agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan ormas seperti FPI.
“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkapnya.
Meski demikian, Amirsyah berharap agar setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah dilakukan dengan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku.
“Tentu harapannya, semua ini melalui mekanisme hukum yang sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkasnya. Ym












