Nekat Masuk Mojokerto Tanpa Surat Bebas Covid-19, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Polresta Mojokerto bekerjasama dengan Polres Lamongan pada Sabtu malam (22/5/2021) menggelar patroli skala besar dan pengecekan di Pos Pam Simongagrok yang menjadi perbatasan Mojokerto dan Lamongan. Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, puluhan kendaraan yang menuju Mojokerto maupun arah sebaliknya dilakukan putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menyebut sejak dilakukan pengetatan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan tindakan putar balik sebanyak 1.140 unit kendaraan roda empat maupun bus karena tidak bias menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Polres Lamongan di pos pengetatan Simongagrok, dari diberlakukan 18-24 Mei besok, kami berhasil putar balik 1.140 unit, dan malam hari ini masih ditemukan bis maupun roda 4 pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan swap atau surat bebas covid-19 sehingga pada periode pengetatan ini maka dilakukan putar balik,” ujarnya.
Selain memutar balik kendaraan, di pos Pam tersebutu juga digelar rapid test secara random. Pada kegiatan tersebut terpantau sebanyak 4 orang dilakukan Rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya semuanya non Reaktif.
“Tadi juga kita lakukan sampling atau random terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan, Alhamdulillah dari 4 orang itu non reaktif,” pungkasnya. Ym

Leave a Reply

Your email address will not be published.

News Feed