Sebanyak 57 tahanan di Polresta Mojokerto pada Selasa Sore (29/6/2021) menjalani vaksinasi Covid-19. Kegiatan yang digelar di Mapolresta Mojokerto tersebut sebagai upaya preventif agar kondisi para tahanan tetap sehat.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan jumlah tahanan di Polresta Mojokerto sebanyak 65 orang. Namun 8 orang tahanan diantaranya tidak divaksin karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Kegiatan vaksinasi itu juga selaras dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo bahwa semua warga negara indonesia diwajibkan untuk melakukan vaksinasi, begitu pula dengan para tahanan di Polresta Mojokerto.
“Delapan orang tahanan tidak masuk kriteria untuk divaksin karena kondisinya tidak sehat, selebihnya kita berikan fasilitas vaksin itu, karena juga masih tersedia dengan tidak mengurangi alokasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, sejauh ini tidak ada tahanan di Polresta Mojokerto yang terpapar covid-19. Namun demikian vaksinasi covid-19 untuk para tahanan tersebut sebagai langkah preventif agar para tahanan kondisinya tetap sehat. Selain itu vaksinasi untuk para tahanan dilakukan karena alokasi dari pemerintah masih memiliki kuota yang cukup sehingga seluruh tahanan yang berada pada tanggungjawab Polresta Mojokerto dilakukan vaksin secara bersama-sama.
“Insya Allah ini sebagai langkah preventif yang kita lakukan supaya mereka (para tahanan, red) dalam kondisi sehat dan proses penyidikan tetap berjalan, selanjutnya ada 16 orang yang akan kita geser ke lembaga Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Dijelaskan AKBP Rofiq lebih lanjut, untuk para tahanan yang tidak dilakukan vaksin hari ini akan dijadwalkan ulang ketika para tahanan tersebut sudah sehat. Ym