Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander memastikan bahwa jasad korban tenggelam di Waduk Kalimati Long Storage desa Leminggir, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto bukanlah korban pembunuhan.
Hal tersebut disampaikan AKBP Dony Alexander dalam konferensi Pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (28/8). Menurutnya dari hasil penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta hasil koordinasi dengan personel Polri yang ada di wilayah Tarik Kabupaten Mojokerto, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa korban tenggelam adalah salah satu pasien dari rumah sakit jiwa. “Hal ini didukung dengan surat keterangan dari rumah sakit jiwa,” ujar Kapolres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto menambahkan, dari hasil penyelidikan, satu hari sebelum ditemukannya jenazah, korban sering mengamuk di wilayah Tarik, tepatnya di belakang sebuah Indomart di wilayah Kecamatan Tarik. Saat itu masyarakat menghubungi Polsek Tarik dan Satpol PP, dan mengamankan korban dengan mengikat tangan menggunakan tali rafia agar tidak mengamuk karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Selain itu dari keterangan salah satu saksi dari masyarakat yang memancing di waduk Kalimati Long Storage pada saat dini hari melihat yang bersangkutan turun ke air dalam posisi seperti jatuh, namun karena malam hari, saksi tidak melakukan proses pencarian karena saksi berpikir lokasi jatuhnya tersebut tidak dalam.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dari hasil pengecekan TKP, tangan jenazah ada tertinggal beberapa utas tali rafia, hasil hasil keterangan dari Satpol PP dan Personel Polsek Tarik, memang benar yang bersangkutan diikat, namun saat perjalanan ke Dinas Sosial yang bersangkutan mengamuk dan diturunkan di wilayah Mojosari, proses penurunan tersebut tali rafia diputus dengan menggunakan rokok dari salah satu anggota Satpol PP. Pada saat disundut dan tali lepas, yang bersangkutan melarikan diri,” ujar AKBP Dony Alexander.
Dari berbagai temuan itu, imbuh Kapolres Mojokerto,
pihaknya memutuskan tidak ada kasus pembunuhan dari kejadian tersebut, melainkan murni kecelakaan, korban masuk ke dalam sungai dan sampai kondisi meninggal dunia.
“Karena didapati hasil otopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan, hanya ada gumpalan pasir dan air yang masuk ke bagian paru-paru korban,” urai Kapolres Mojokerto.
Sebelumnya diberitakan sesosok jasad ditemukan mengambang di Waduk Kalimati Long Storage di desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (26/8) pagi. Saat dievakuasi terlihat ada lilitan tali rafia di tangan korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Ym






