Dengan adanya perkembangan positif hasil PPKM selama sepekan, maka ada penyesuaian kegiatan pembatasan pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali kembali diberlakukan pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk kegiatan dine in atau makan di tempat di mall dilakukan pelonggaran dengan menambah kapasitas menjadi 50%.
“Penyesuaian kapasitas di mall untuk dine in jadi 50%,” ungkap Luhut dalam konferensi pers.
Sementara untuk jam operasional, juga dilakukan penyesuaian dari jam 20.00 menjadi hingga jam 21.00 atau jam 9 malam. Hal ini dilakukan mengingat adanya perkembangan perbaikan dalam sejumlah indikator penanganan COVID-19.
“Berdasarkan indeks komposit mobilitas, peningkatan mobilitas berjalan sangat cepat. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian tetap dilakukan secara gradual,” katanya. (01)