Puluhan botol minuman keras atau miras berhasil diamankan Polres Mojokerto dalam operasi pekat jelang tahun baru 2022 di wilayah hukum Polres Mojokerto yang digelar pada Senin, (27/12).
Operasi yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Bangkit Dananjaya dan Kasat Samapta AKP Suwarso menyisir tempat karaoke dan warung-warung yang menjual minuman keras tanpa ijin.
AKP Bangkit mengatakan kegiatan operasi pekat kali ini adalah dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto jelang tahun baru 2022 dengan penindakan terhadap penjual miras tanpa ijin.
“Tujuan operasi miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Mojokerto jelang tahun baru 2022,” ungkapnya.
Ditambahkan AKP Bangkit, Miras disinyalir sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas hal ini bisa dilihat dari beberapa kasus seperti tawuran dan aksi kejahatan lainnya yang berawal dari efek mabuk karena mengkonsumsi minuman keras.
“Selain penindakan penjual miras, juga dilakukan kegiatan sosialiasi tentang disiplin prokes dan pembagian masker gratis kepada masyarakat,” imbuhnya. Ym