Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya merespon adanya dugaan kasus oknum anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKB yang digerebek istrinya sedang berduaan dengan seorang wanita lain di apartemen. Ketua BK DPRD Surabaya Badru Tamam mengaku masih mendalami informasi tersebut.
“Nanti baru kita proses, tapi kita kan nggak bisa membuat kesimpulan, pasti kita proses karena itu pasti ada kronologinya,” ujarnya kepada media, Jumat (10/6).
Nantinya jika terbukti, ia memastikan akan memberi sanksi kepada anggota DPRD Surabaya tersebut. Menurutnya, ini sudah mencoreng citra institusi DPRD.
“Kalau memang kasusnya harus di pecat ya kita pecat. Itu juga harus ada rekomendasi dari partai misalnya. Karena nggak bisa BK mecat itu nggak bisa karena butuh mekanisme, salah satunya dalam hal ini ya partai,” katanya.
“Kalau saya secara pribadi sebagai teman ya prihatin,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa istri siri oknum anggota DPRD Surabaya menggerebek suaminya ngamar bareng wanita idaman lain (WIL) di Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, Surabaya, Kamis (9/6/2022) dini hari WIB. Saat ini kasusnya tengah didalami Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Bagus






