Kegiatan prostitusi online berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polresta Mojokerto melalui operasi Cyber yang menyasar sejumlah media sosial. Satu orang pelaku yang bertindak sebagai mucikari berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Pelaku berinisial IS (32) yang merupakan warga Jombang dan teman wanitanya inisial BA (22) asal Kediri.
Kasat reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku dan teman wanita tersebut berpura-pura menjadi suami istri. Kemudian pelaku IS mengiklankan kegiatan prostitusi di sosmed grup Facebook.
“Modus awal yang bersangkutan menawarkan kegiatan prostitusi bertiga bersama wanita yang diakui sebagai istrinya yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dari operasi cyber kami menemukan ada beberapa orang yang menawarkan hal tersebut, dan prakteknya ada di wilayah mojokerto kota, dijual Rp 1,8 juta Sekali main,” ujar AKP Rizki dalam Konferensi Pers di Mapolresta Mojokerto, Selasa (5/7/2022) siang.
Ditambahkan AKP Rizki, pelaku IS sudah dua kali lekaukan kegiatan serupa. Yang pertama di Tulung Agung, kedua di Kota Mojokerto. untuk yang pertama pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu.
“Untuk yang bersangkutan (Pelaku dan wanita) tidak ada hubungan apa-apa, hanya memang pekerjaan sehari-hari sebagai mucikari, yang perempuan usia 22 tahun asli Kediri,” imbuh AKP Rizki.
Sementara itu IS mengakui semua perbuatannya yang menawarkan prostitusi online. Dirinya berdalih ide prostitusi dengan melibatkan tiga orang itu berasal dari teman wanitanya.
“Dua kali, pertama di daerah Tulung Agung awal Maret 2022, Rp 300 ribu (keuntungan),” kata IS. Ym












