Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPD Amphuri Jatim), menyebut bahwa rencana visa umrah dihapus dan diganti pariwisata merupakan kebijakan dari Arab Saudi, bukan Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Amphuri Jatim, HM Sufyan Arief.
Menurutnya memang ada wacana arab Saudi menghapus visa Umrah di ganti Visa tourist. Tujuannya adalah agar fleksibel dan tidak terganggu dengan regulasi negara lain seperti UU di Indonesia yang menyatakan Umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kenapa harus visa tourist, karena target mereka G to C biar flexible. apalagi kalau perluasan masjid dan hotel selesai mungkin mereka akan lebih massif lagi, apalagi dengan Visi 2030. Mendatangkan 30 juta pengunjung (umrah), sekarang baru 12-15 jutaan,” ujarnya yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/12/2023) malam.
Jika kebijakan itu menjadi kenyataan, imbuh Sufyan Arif, maka ini akan berimbas banyak bagi pelaku usaha PPIU di Indonesia. Dampaknya bisa menguntungkan, tapi di satu sisi lain juga bisa mematikan pelaku usaha PPIU.
“Prediksi akan banyak grup sendiri ataupun grup Ustad atau Kyai yang bisa berangkat sendiri tanpa perlu menggunakan pihak travel, karena tiket dan hotel pun kan bisa diakses melalui aplikasi,” jelasnya.
Namun demikian kebijakan itu bisa saja menguntungkan pelaku usaha PPIU. Sebab proses visa jauh lebih mudah.
“Diuntungkan karena proses visa jauh lebih mudah dan bisa on line langsung melalui aplikasi pastinya, kalau mengenai harga kita juga belum tahu lebih murah atau lebih mahal,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kerajaan Arab Saudi berencana akan menghapus visa umrah dan berencana diganti pariwisata.
Dilansir dari surat kabar Al-Watan, Arab Saudi akan bertahap melakukan transisi dari perusahaan umrah ke pariwisata.
Al-Watan memberitakan tentang percobaan perubahan yang akan segera terjadi dari perusahaan umrah ke sektor pariwisata, di mana sejumlah perusahaan terkemuka, kemudian perusahaan menengah dan kecil akan dimulai.
“Nama visa akan diganti dengan kunjungan, dan perusahaan akan diwajibkan untuk menyediakan layanan aktual (akomodasi, transportasi, dan program pariwisata),” tulis Al-Watan, Selasa (19/12/2023).
Dalam pemberitaan itu juga disebutkan bahwa nantinya tidak akan ada layanan darat untuk mencegah “gangguan visa”, karena layanan terpadu harus diberikan kepada peziarah dan wisatawan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mencapai kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta, dengan pentingnya perusahaan dan lembaga yang memberikan layanan kepada jamaah dan pengunjung inklusif dalam program pariwisata domestik untuk memperkaya jamaah haji. (*)






