Tim Pengabdian Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diketuai oleh Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum telah sukses menggelar program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk dalam rangka membantu peningkatan pemahaman legalitas Usaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada Rabu-Kamis, ini dihadiri oleh 32 UMKM dari berbagai sektor di dari kedua kota tersebut. Tim pengabdian yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum terdiri dari lima anggota yaitu Eny Sulistyowati, SH., MH, Muh. Ali Masnun, SH., MH, Dita Perwitasari, SH., M.Kn, Dr. Sulaksono, SH., MH, dan Syahid Akhmad Faisol, SH., MH.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada UMKM serta membantu mereka dalam meningkatkan legalitas dan perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya. Selain itu, juga dilakukan berbagai workshop dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan manajerial dan pemasaran bagi para pelaku UMKM.
Tidak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh narasumber ternama, antara lain Yuwono Wicaksono, founder dan CEO Goorita; kepala eksekutif Global Halal Hub; salah satu pendiri dan pemegang saham Semeru Group; serta seorang anggota HIPMI. Narasumber internal Unesa seperti Muh. Ali Masnun dan Khariza Krisnandya juga turut memberikan wawasan dan pengalaman mereka kepada para peserta.
“Kami sangat senang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan UMKM di Surabaya dan Sidoarjo. Melalui program pengabdian ini, kami berharap UMKM dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan UMKM memberikan kesan dan pesan mereka. Pak Sangtea, pemilik usaha kerajinan tangan makanan dan minuman, menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan pendampingan dari tim Pengabdian Hukum Unesa. Semua materi yang diberikan sangat berguna untuk kami dalam mengelola usaha kami dengan lebih baik.”
Sementara itu, Ibu Arina, pemilik usaha kuliner, menambahkan, “Program seperti ini sangat membantu kami untuk memahami hak dan kewajiban kami sebagai pengusaha. Kami berharap program semacam ini dapat terus dilaksanakan dan lebih banyak lagi UMKM yang dapat mendapatkan manfaatnya.”
Dengan adanya program pengabdian seperti ini, diharapkan UMKM di Surabaya dan Sidoarjo dapat terus berkembang dan menjadi lebih kompetitif dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompleks. (Erbe/Bagus)