Kemenkeu Jatim Gelar Lelang Serentak

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahap I Tahun 2024 di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Jalan Indrapura Nomor 5 Surabaya Kamis (30/5).

Aset-aset yang dilakukan lelang serentak berasal dari lelang eksekusi yang merupakan hasil penyitaan aset penunggak pajak berdasarkan ketentuan perpajakan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di Lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III. Selain hasil sitaan, juga dilakukan lelang non eksekusi berupa Barang Milik Negara (BMN) yang tidak dapat digunakan lagi untuk operasional kantor yang diikuti Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I serta lelang amal. Hasil dari lelang amal akan diserahkan ke lembaga sosial.

Baca juga  Korsel Minta RI Beri Insentif Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik

”Lelang Serentak Tahap I merupakan wujud sinergi dari semua instansi vertikal di Kemenkeu Jawa Timur baik pajak, bea cukai, kekayaan negara dan lelang, perbendaharaan, serta sekretariat bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan efek jera bagi para penunggak pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Kemenkeu memiliki kewenangan penegakan hukum pajak berupa penyitaan dan pelelangan dari penunggak piutang negara,” kata Sigit Danang Joyo Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Timur.

Aset yang dilakukan lelang eksekusi adalah tanah, unit rukan, unit ruko, unit rumah, unit apartemen, mobil, truk, motor, sepeda, mesin, tangki, emas (logam mulia), handphone, laptop, dan ATK dengan jumlah keseluruhan 80 objek. Lelang eksekusi diikuti oleh 40 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III dengan jumlah limit Rp14.962.497.037.

Baca juga  OJK Catat 11 Bank Tutup, Terbaru Izin Dicabut

Lelang non eksekusi diikuti oleh 4 satker di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I dan Kantor Wilaayah DJBC Jawa Timur II dengan nilai limit Rp89.393.000.

Aset yang dilakukan lelang non eksekusi terdiri dari bongkaran sisa renovasi Gedung kantor, mobil, dan motor dengan jumlah keseluruhan 8 objek. Lelang non eksekusi dilakukan atas Barang Milik Negara (BMN) yang tidak bisa digunakan lagi untuk operasional kantor. (Bagus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *